JAKARTA - Jajaran Polsek Penjaringan menangkap pelaku judi yang memanfaatkan media canggih internet. Polisi menahan TN, seorang bandar, HN dan OG yang bertugas sebagai operator.
Ketiganya tertangkap basah di kamar nomor 8 lantai 20 Apartemen Riverside, di Jalan Pluit Karang Barat, Penjaringan, Jakarta Utara Selasa (30/12/2008) sore tadi.
Polisi mengamankan satu set komputer, dua buah modem, dua buah buku rekening bank yang tertulis saldo puluhan juta sebagai media transfer, dan empat buah ponsel.
Omzet judi bernilai ratusan juta tersebut melibatkan pemain dari berbagai daerah di luar Jakarta. Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan puluhan gram ganja yang digunakan untuk berpesta pora.
Kapolsek Penjaringan Kompol Asep Adi Saputra mengatakan, pelaku sudah beraksi sejak enam bulan lalu. Polisi sedikit kesulitan untuk mengungkap praktik judi menggunakan media internet itu. "Saat ini kami belum melihat ada tersangka lain yang terlibat," ungkapnya. (ram)
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.