Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Karyawan Perminyakan Jambi Mogok Kerja

Zainul Abidin , Jurnalis-Minggu, 04 Januari 2009 |01:50 WIB
Ratusan Karyawan  Perminyakan Jambi Mogok Kerja
A
A
A

JAMBI - Ratusan karyawan PT BWP Meruap, perusahaan yang bergerak di  bidang perminyakan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi berakhir  dengan  mogok bekerja.

Tindakan tersebut sudah berlangsung dari Jumat pagi. Pekerja   perusahaan ini akan terus mogok kerja sebelum tuntutan mereka  dipenuhi.

Ketua SPSI PT BWP Meruap, Sibawaihi, mengatakan aksi mogok pekerja ini  akan terus dilakukan jika tidak ada jawaban atas hak mereka dari pihak  perusahaan.

Dia menjelaskan tuntutan buruh yang bergerak di bidang perminyakan   meminta kepada direktur PT BWP Meruap pusat di Jakarta, meminta dari 4  orang manager PT BWP di kabupaten Sarolangun agar segera  diberhentikan.

Pasalnya, tindakan mereka sudah meresahkan karyawan sehingga aktivitas  kerja tergannggu akibat ulahnya yang kurang profesional. Tuntutan pekerja ini agar ada pencerahan dan perubahan jadwal kerja  yang dapat  menimbulkan semangat bagi karyawan, sehingga tidak  mengalami kejenuhan.

"Tuntutan lainnya adalah minta peningkatan status karyawan lepas yang  telah mencapai masa kerja selama kurang lebih  tiga tahun ke atas  untuk diangkat menjadi karyawan tetap," kata Sallahudin pekerja lepas  ini.

Pihak perusahaan segera menaikan gaji 75 persen dari gaji terakhir dan  perusahaan harus membuat skala honor lewat jam kerja. Dan  kepada  manajemen agar menerbitkan peraturan perusahaan yang jelas tanpa  struktur operasi kerja yang tidak menentu.

Advesor Security PT BWP Meruap, Asep mengatakan, manajemen belum bisa  mengambil tindakan terhadap tuntutan pekerja. Menurutnya manajer   perusahaan sedang berada di luar negeri dan akan kembali pada 15  Januari.

Ketua SPSI Sibawaihi ikut menjelaskan kepada wartawan, bahwa mogok  kerja yang dilakukan oleh karyawan PT BWP Meruap merupakan tindak  lanjut dari surat yang telah dilayangkan pada 17 Desember lalu yang  ditujukan ke GM PT BWP Meruap di Jakarta tentang tuntutan tersebut,  namun tidak diindahkan.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement