JAKARTA - Pada pekan kedua massa kampanye Pemilu 2009, Polantas Polda metro Jaya menegur 1.506 pengguna kendaraan bermotor pelanggar lalu lintas.
Berdasarkan informasi Humas Polda Metro Jaya, Senin (30/3/2009) sejak 23 sampai dengan 29 Maret 2009, dilakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
Di antaranya, penindakan tilang sebanyak 1.012, dan teguran sebanyak 1.506. Dengan jenis kendaraan bermotor yang melanggar berjumlah 930 untuk kendaraan roda dua, dan 82 kendaraan roda empat.
Jenis pelanggaran yang dilakukan di antaranya tidak menggunakan helm, tidak memiliki dan atau membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, melanggar lampu lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas, naik di atas kap, muatan kendaraan lebih dari kapasitas, dan menggunakan rotater atau sirine kendaraan.
Â
Barang bukti yang disita adalah SIM sebanyak 313, STNK 640, serta kendaraan bermotor roda dua sebanyak 47 unit.
Â
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.