PALEMBANG - Anton Sujarwo boleh jadi tidak termasuk anggota suami-suami takut istri. Namun perilakunya sungguh kebablasan. Dia tega menusuk belahan jiwanya 18 kali hingga tewas.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Perumahan PT Panca, Jalan Lautan Lorong Panca, Kawasan Gandus, Palembang, tadi pagi. Nurma (20), tewas dengan kondisi mengenaskan akibat luka tusuk saat akan dibawa ke RS Charitas, Palembang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari pertengkaran mulut antara Anton dan Nurma seputar persoalan rumah tangga. Nurma tidak suka tinggal bersama nenek suaminya. Sedangkan Anton bersikeras tetap tinggal bersama neneknya.
Sebelum dihabisi suaminya tadi pagi, Nurma sempat diusir sehingga tadi malam menginap di rumah orang tuanya. Tadi pagi, sebelum kejadian, korban kembali ke rumah suaminya. Selanjutnya terjadilah cekcok mulut. Entah bagaimana mulanya, tersangka lantas menusuk tubuh istrinya.
Korban sempat hendak kabur, namun dia kembali mendapat tikaman dari tersangka hingga tersungkur di depan rumah. Oleh tetangganya korban dibawa ke rumah sakit. Namun diperjalanan korban menghembuskan napas terakhir.
Pelaku sempat berusaha kabur usai membunuh istrinya. Namun dia berhasil ditangkap oleh warga setempat. "Pulang ke rumah, istri saya marah-marah dan menendang saya. Lalu saya emosi lantas mengambil pisau dan menikamnya. Saya tidak tahu lagi berapa kali menikamnya," ujar Anton di Mapolsek Gandus, Palembang, Jumat (1/5/2009).
Kapolsek Gandus AKP Ssukri Arivai mengatakan tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar pasal 351 ayat 3 dan Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44 ayat 3.(ful)
(Sutamin/Global/teb)