getting time...

NEWS » News

Gedung Futsal Ambruk, Polisi Periksa Pemilik

Jum'at, 1 Mei 2009 19:27 wib

PEKALONGAN - Polresta Pekalongan hingga kini belum menetapkan tersangka ambruknya gedung futsal di Kecamatan Tirto, Kota Pekalongan, Kamis 30 April kemarin. Dalam insiden ini dua orang pekerja dan melukai 12 pekerja lainnya menjadi korban.

Kasatreskrim Polresta Pekalongan AKP Purwanto mengatakan sementara ini belum ada tersangka kasus ambruknua gedung futsal. Pihaknya baru mememeriksa tiga orang yang dinilai bertanggung jawab atas ambruknya bangunan gedung futsal tersebut.

Tiga orang yang diperiksa itu, yakni Markuri, pemilik bangunan, mandor batu, Kamin, dan Bahrudin mandor besi.

"Belum ada tersangka. Kami baru memeriksa tiga orang saksi. Yakni, pemilik gedung, kontraktor, dan mandor bangunan," kata Purwanto, Jumat (1/5/2009).

Menurut dia, penetapan tersangka baru bisa dilakukan jika dari hasil pemeriksaan tiga orang itu terbukti lalai dalam menjalankan tugas hingga menyebabkan orang lain meninggal. Hasil penyelidikan sementara, gedung futsal itu ambruk karena faktor konstruksi bangunan yang dinilai tidak memenuhi standar.

"Tapi, kita akan dengar dulu keterangan saksi ahli yang tahu tentang konstruksi bangunan. Setelah itu, baru kita simpulkan dan tetapkan tersangkanya," jelas Purwanto.
(Kastolani/Koran SI/kem)