JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar segera memeriksa staf dan anggota KPU terkait dugaan korupsi pengadaan infrastruktur IT Tabulasi Nasional.
"Kami sudah mengirimkan suratnya," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Senin (4/5/2009).
Anshary mengaku sebetulnya dirinya beserta anggota KPU lain dan Sekjen KPU ingin menghadap langsung ke penyidik KPK. Tapi karena kesibukan, dirinya siap mewakili. "Kita kesulitan karena sedang sibuk rekapitulasi, harus ada lima anggota kita di sana (Hotel Borobudur)," ungkapnya.
Terkait tudingan KPU menghabiskan dana Rp170 miliar dalam pengadaan infrasruktur IT, Ansgary membantahnya. "Itu tidak benar. Ada sedikit tambahan dana untuk membayar upah namun tidak sebanyak itu. Soal anggaran Rp170 miliar seperti yang dilaporkan itu dari mana, kita anggaran cuma Rp20.980.744 ribu," ungkapnya.
(ful)