getting time...

NEWS » News

Semakin Banyak PNS di Sidoarjo Ajukan Cerai

Jum'at, 8 Mei 2009 14:08 wib

SIDOARJO - Tingkat perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemkab Sidoarjo cukup tinggi. Dalam empat bulan terakhir tercatat 12 PNS mengajukan gugatan cerai.

Namun dari 12 PNS yang mengajukan surat cerai tidak semuanya dipenuhi. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terpaksa menolak gugatan cerai beberapa PNS karena alasannya tidak masuk akal.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi BKD Sidoarjo, Thoriqqudin, s mengatakan, jika PNS mengajukan gugatan cerai pengajuannya akan disampaikan ke Bupati Sidoarjo melalui BKD. "Dalam surat pengajuan cerai itu juga dilampiri alasan cerai. Jika tidak masuk akal akan ditolak," tandasnya.

Thoriquddin mencontohkan adala seorang istri yang berstatus PNS menggugat cerai suaminya yang juga sama-sama PNS. Namun, karena suaminya tidak mau ada iktikad baik untuk merubah sikapnya, pengajuan cerainya tidak dikabulkan.

Pihak suami bersedia merubah sifatnya, namun setelah beberapa bulan kemudian istrinya kembali menggugat cerai. "Untuk pengajuan gugatan cerai yang kedua kalinya ini dikabulkan, karena suaminya tidak bisa berubah," aku Thoriqqudin.

Menurutnya, bila dibandingkan Tahun 2008 lalu tingkat perceraian PNS tahun ini cenderung meningkat. Tahun 2008 lalu, tingkat perceraian PNS tidak lebih dari 10 orang, namun kali ini hanya dalam empat bulan BKD sudah menerima pengajuan gugatan cerai 12 PNS.

Penyebab perceraian itu sendiri, lanjut Thoriqqudin, mayoritas alas an mereka karena sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga. "Paling banyak yang menggugat cerai adalah laki-laki," tandasnya.

Lalu bagaimana dengan PNS yang statusnya dipoligami?. Thoriquddin mengatakan kalau status PNS wanita yang suaminya mempunyai istri dua tidak berpengaruh pada karirnya. Asalkan, wanita tadi menjadi istri yang dinikahi secara sah atau istri pertama.

"Lain halnya kalau PNS mempunyai istri dua secara resmi itu tidak diperbolehkan. Kalau kasus PNS wanita yang suaminya berstatus swasta dan mempunyai istri dua itu tidak masalah," pungkas Thoriqqudin.

Luluk Fauziyah, dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Sidoarjo, mengatakan, trend perceraian saat ini terutama yang diajukan pihak istri karena kebanyakan suaminya tidak menghargai istrinya. Bukan hanya karena mempunyai wanita lain, namun dalam rumah tangga biasanya berlaku seenaknya sendiri.

 "Ada beberapa laporan yang masuk ke P3A, istri yang dianiaya suami dan memilih cerai. Mediasi yang dilakukan selama ini bagaimana memberi pengertian antar kedua belah pihak," ujar Luluk.
(Abdul Rouf/Koran SI/fit)