JAKARTA - Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Andri Halim (38), mantan atlet nasional tae kwon do terkait tewasnya pengusaha Cokro Sanjaya, bos PT Putra Nusantara Jaya (PNJ). Menurut hasil visum RSCM korban sebelum tewas sempat mendapatkan luka akibat kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Pulogadung Kompol Paringotan Simarmata memastikan, pemeriksaan terhadap Andri masih terus dilakukan. "Statusnya masih sebagai saksi belum dijadikan tersangka," ungkapnya, Jumat (8/5/2009).
Kapolsek menambahkan selama menjalankan pemeriksaan, Andri yang pernah membela merah putih pada SEA Games 1993 dan Asian Games 1994 itu cukup koporatif.
Andri ditangkap polisi Kamis 14 Mei pagi atas dasar laporan dari pihak keluarga yang memegang hasil visum RSCM tersebut. Polisi masih belum memastikan kapan pemeriksaan bisa selesai. "Kami masih melanjutkan pemeriksaan, kita lihat saja nanti," ungkap Kapolres.
Pihak keluarga curiga terhadap luka lebam dan luka di sekujur tubuh korban sehingga melakukan otopsi di RSCM. Sebelumnya pihak keluarga dikabarkan oleh pihak RS Omni Medical Centre, bahwa Cokro tewas akibat serangan jantung dan terjatuh. "Luka tersebut janggal karena banyak luka lebam dan luka kuku pada tubuh korban," ungkap Albert Susanto.
Menurut Albert, yang mengenal Andri saat sama-sama menjadi atlet di ajang Sea Games, luka lebam yang dialami ayahnya itu terlalu banyak sehingga menimbulkan kecurigaan keluarga. "Ada yang tidak wajar," ungkapnya. Polisi pun mengambil tindakan dengan menyelidiki kejanggalan tersebut.
Albert menceritakan, Andri bersama ayahnya pernah menjalankan usaha bersama dengan menanam modal Rp1,7 miliar. Namun Andri melihat ada kecurangan yang dilakukan Cokro sehingga meminta uang yang menjadi haknya dengan cara paksa.
(Isfari Hikmat/Koran SI/kem)