BANDUNG - 17 tersangka kasus penganiayaan saat bentrokan antara warga Kampung Babakan Baru, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, dengan Satpol PP terancam tujuh tahun penjara.
Selain itu, tersangka pun akan terus bertambah seiring dengan pemeriksaan kepada puluhan warga lainnya oleh peyidik Polresta Bandung Barat. Kapolresta Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo menegaskan 17 tersangka tersebut dijerat dengan pasal berlapis.
"Mereka terjerat pasal 170, 351, 406, dan 55 KUH Pidana karena sudah mengeroyok dan menganiaya anggota Satpol PP, wartawan, dan juga pengrusakan alat negara yaitu Bechko milik Dinas Bina Marga Kota Bandung," tegasnya.
Di antara 17 warga yang dijadikan tersangka, satu merupakan Koordinator Aliansi Gerakan Anti Pendzaliman, Muhammad Mu'min yang diduga sebagai penggerak masa yang membuat bentrokan tersebut pecah.
"Benar, satu tersangkanya dari Koordinator AGAP, Mu'min," tegas Kapolres, di Mapolresta Bandung Barat Jalan Sukajadi, Bandung, Minggu (10/5/2009).
Ditegaskannya dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka. "Pasti akan bertambah lagi tersangkanya sesuai dengan penyelidikan kami," ujarnya.
Dalam kasus tersebut penyidik sudah memeriksa puluhan saksi dari pihak warga, Satpol PP Kota Bandung, dan AGAP. Saat ini sepuluh dari total jumlah tersangka tersebut ditahan di Mapolwiltabes Bandung.
"Kita titipkan di tahanan Polwiltabes Bandung," jelasnya.
Selain alasan proses pemeriksaan terhadap sepuluh tersangka sudah selesai, pemindahan sementara ke Mapolwiltabes lantaran sel tahanan di Polresta Bandung Barat sudah melebihi kapasitas.
Sementara, kuasa hukum warga Kampung Babakan, Reiynhard Chrisman Marpaung, mengungkapkan pihaknya akan bentuk tim pengacara yang terdiri dari Pusbakum dan LBH Bandung yang jumlahnya sekitar 30 orang.
Dijelaskannya, seharusnya sesuai prosedur, awalnya pemanggilan dahulu setelah itu baru penetapan. "Ini langsung ditetapkan tersangka, bahkan bisa langsung ditahan," ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah hampir 10 kali mengajak berbicara dengan Sat Pol PP agar duduk bareng untuk membahas masalah ini.
"Namun tidak ada tanda-tanda ke arah itu, bahkan saat bentrokan itu juga kita akan membicarakan dahulu secara baik-baik tetapi mereka malah langsung mau mengeksekusi dan itu yang menyulut warga," bebernya.
(Yugi Prasetyo/Koran SI/nov)