getting time...

NEWS » News

Bekukan 5 DPD II, DPD I Golkar Didemo

Rival Fahmi - Okezone
Selasa, 12 Mei 2009 19:11 wib

TERNATE - Pascapembekuan lima Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar yakni Kota Tidore Kepuluan (Tikep), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Selatan (Halsel), dan Halmahera Tengah (Halteng), kantor DPD I Partai Golkar Maluku Utara langsung didatangi penunjuk rasa, Selasa (12/5/2009) siang WIT.

Ratusan orang yang mengaku dari Kaum Muda Partai Golkar dan Forum Penyelamat Partai Golkar itu mengecam sikap DPD I yang dianggap mengambil keputusan secara inkonstitusional dalam melakukan pemecatan terhadap lima DPD II itu.

"Ini menunjukan sikap arogansi kampungan dan pengkhianatan atas keputusan organisasi yang lebih tinggi. Apa yang dilakukan ketua Ahmad Hidayat Mus dan sekretaris Edy Langkara adalah keputusan pribadi sebagai wujud ketakutan atas kebodohan mereka dalam mengelola organisasi. Perlaku ini akan merusak tatanan organisasi kedepan," kata Ketua Kaum Muda Golkar Tikep, Yusran Abubakar saat berorasi.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak DPP Golkar agar segera memecat ketua DPD I, Ahmad Hidayat Mus dari jabatannya dan mengajak seluruh DPD II untuk mendorong dilakukannya Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar Malut. Termasuk juga agar DPD membatalkan keputusan pembekuan lima DPD II itu yang terangkum dalam SK nomor 23/DPD/GOLKAR-MU/V/2009.

"Sikap pengeluarkan keputusan tersebut adalah semata kebijakan pribadi ketua dan sekretaris DPD I Partai Golkar Malut yang didasari tendensi ambisi politik sesaat yang dilegitimasi melalui rapat pleno," tambah Ketua Forum Penyelamat Partai Golkar, Anas Hamzah.

Sementara itu, sekretaris DPD I Partai Golkar Malut, Edy Langkara yang berhasil dikonfirmasi menyatakan, sikap yang dilakukan DPD I sudah sesuai prosedur. Dirinya menyatakan, apa yang dilakukan itu berdasarkan arahan DPP Golkar dalam suratnya dengan nomor B.92/DPP/PG/III/09.

"Pembekuan ini terkait dengan telah berakhirnya perode masa jabatan para pengurus keempat DPD tersebut, plus pergantian antar waktu bagi ketua DPD II Halteng yang meninggal dunia. Ini demi kelangsungan organisasi tanpa ada tendensi sebagaimana yang dituduhkan mereka (pendemo, red)," kata Edy di ruang kerjanya.

Menurutnya, DPD I dalam putusannya melalui rapat pleno kemarin itu, tak lepas juga mengusulkan agar segera dilakukan Musyawarah Daerah di masing-masing DPD II untuk memilih pengurus baru yang semuanya telah berakhir pada Maret 2009 lalu.  

"Setiap ketua dari pengurus lama yang telah dibekukan itu masih berhak untuk mencalonkan diri lagi," jelas Edy.
(fit)