Foto: callangku.blogspot.com
BOGOR - Noval Andreas, kekasih Very Idham Henyansyah alias Ryan, hari ini akan menghirup udara bebas. Dia dibebaskan karena masa tahanannya selama sepuluh bulan telah habis.
Noval rencananya akan keluar dari LP Paledang Kota Bogor, Jawa Barat sekira pukul 10.30 WIB. Ironisnya, tidak terlihat satu pun keluarga Noval dari Serang yang menjemputnya. Hingga kini baru pengacara Noval, Zulkarnaen yang sudah ada di LP Paledang.
"Seharusnya bebas kemarin, tapi karena ada kendala teknis maka baru jadi hari ini," ujar Zulkarnaen sesaat sebelum memasuki LP Paledang di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/4/2009).
Selain masa tahanannya telah habis, kebebasan Noval dari LP Paledang Kota Bogor, Jawa Barat, juga lantaran ditolaknya kasasi jaksa penuntuk umum Pengadilan Negeri Depok oleh Mahkamah Agung.
Sebelumnya, dalam persidangan di Depok, jaksa menuntut Noval hukuman empat tahun penjara. Tapi majelis hakim PN Depok hanya menjatuhkan vonis sepuluh bulan kepada Noval. Tak puas dengan vonis tersebut jaksa mengajukan kasasi ke MA. "Keputusan MA tertanggal 25 April 2009 menyatakan menolak kasasi jaksa," terangnya.
Seperti diketahui, sekira sepuluh bulan lalu Noval divonis PN Depok karena terlibat dalam kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Ryan. Dalam kaitan ini, Noval tersangkut pasal 480 KUHP ayat 1 tentang penerimaan hasil kejahatan.(ful)
(Endang Gunawan/Global/ful)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan