getting time...

NEWS » News

KPK Belum Tahan 3 Tersangka Baru Tanjung Api-Api

Lusi Catur Mahgriefie - Okezone
Rabu, 13 Mei 2009 12:34 wib

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menahan tiga tersangka baru dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-api menjadi pelabuhan di Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Penahanan belum dilakukan. Mereka saja belum diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi saat dihubungi okezone, Rabu (13/5/2009).

Untuk pemeriksaan ini, Johan menuturkan kemungkinan akan diperiksa pekan depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kemarin mengumumkan tiga tersangka baru terkait korupsi Tanjung Api-api. Ketiganya merupakan anggota Komisi IV DPR Azwar Chesputra, Fahri Andi Leluasa, dan Hilman Indra.

Pada 24 April lalu, ketiga tersangka tersebut diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas kasus serupa.

Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Direktur Badan Pengelola dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sofyan Rebuin, meminta bantuan kepada legislator Komisi IV guna membantu pelepasan hutan lindung itu. Sofyan lantas berjanji memberikan sejumlah uang sebagai tanda terima kasih apabila proyek ini mendapat persetujuan dari Dewan.

Kemudian, rekanan proyek Tanjung Api-api, Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, menyediakan uang sebesar Rp5 miliar pada Oktober 2006 dan Juni 2007. Uang itu kemudian dibagi-bagi ke sejumlah anggota Dewan di Komisi IV.

Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis hukuman penjara kepada Chandra Antonio Tan dan legislator Sarjan Tahir dan Yusuf Erwin Faishal.


(lsi)