PEKANBARU - Lebih dari 500 buruh harian lepas (BHL) yang berkerja di sebuah perusahan pembuatan triplek melakukan aksi mogok kerja di Pekanbaru. Mereka memprotes PT Erwan Superwood Pekanbaru karena tidak memberikan status yang jelas, padahal mereka sudah berkerja selama belasan tahun.
Namun aksi mogok para buruh di kantor yang berlokasi di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru, justru mendapat tanggapan negatif dari pihak manajemen. Para buruh diusir paksa keluar dari lokasi pabrik.
Pengusiran ini membuat kumpulan massa terpecah. Sebagian bertahan di dalam dan separuh lagi terlantar di luar kantor perusahaan.
"Kita semua diperlakukan tidak adil, kita bekerja 12 jam dari pagi hingga malam, namun tidak dihitung lembur. Selain itu nasib kami juga tidak jelas, setahun yang lalu kita dijanjikan akan diangkat karyawan dan kita sudah tandatangani perjanjian itu. Namun saat itu memang perusahaan hanya menyediakan blanko kosong, kita disuruh tanda tangan saja, namun intinya saat itu kita akan diangkat pegawai" kata Fendi salah seorang buruh, Rabu (13/8/2009).
Menurut para buruh, semua karyawan dilarang membawa minuman dan makanan dari luar. Padahal di dalam pabrik sendiri tidak ada yang berjualan minuman. Selain itu masa istrirahat sangat terbatas.
"Hanya istirahat langsung kita disuruh kerja lagi sampai malam pukul tujuh. Apabila karyawan ada yang kelelehan, kerja dan duduk sebentar waktu istirahat, pengawas langsung menyiram dengan air dan menyuruh pulang, dan disuruh pulang dan tanpa dihitung kerja," timpal Raimon.
Rencananya, aksi mogok kerja itu akan terus berlanjut sampai tuntutan mereka dipenuhi. Sementara itu pihak manajemen enggan berkomentar soal tuntutan para buruh tersebut. Pintu pagar pun langsung dikunci pihak keamanan perusahaan.
(lam)