getting time...

NEWS » News

Pabrik Elpiji Oplosan Digerebek, 356 Tabung Disita

Marieska Harya Virdhani - Okezone
Kamis, 14 Mei 2009 20:12 wib

DEPOK - Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Polres Depok, beserta Polsek Pancoran Mas menggrebek pangkalan gas elpiji liar di Kampung Mampang, Jalan Raya Sawangan RT02/RW09 Pancoran Mas Depok.

Hal itu lantaran polisi memperoleh laporan dari Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Depok terkait maraknya pangkalan gas liar di Depok.

Pemilik pangkalan gas elpiji, Mulyadi, langsung digiring oleh tim Polda Metro karena diduga telah mengoplos dan mengurangi jatah timbangan atau isi gas elpiji baik berukuran 12 kg maupun 3 kg. Polisi juga menyita 356 tabung elpiji sebagai barang bukti dan telah dibatasi oleh garis polisi.

Ketua Hiswana Migas Kota Depok H Yahman Setiawan mengatakan, penggerebekan oleh polisi tersebut karena pangkalan tabung gas elpiji itu tak memiliki izin. Mereka juga merugikan negara dengan melakukan pengoplosan gas.

"Banyak pelanggaran yang dilakukan pangkalan itu. Gas elpiji dari tabung 12 kg dimasukan ke tabung gas tiga kilogram. Satu tabung gas 12 kg dapat mengisi empat tabung tiga kilogram," kata Yahman di lokasi, Kamis (14/5/2009).

Yahman menambahkan, Hiswana Migas tidak bisa melakukan penindakan terhadap pangkalan tersebut. Sebab pangkalan tersebut tidak terdaftar alias liar.

Kapolsek Pancoranmas AKP I Gusti Ayu membenarkan adanya penggrebekan itu. Dia menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan karena pangkalan gas elpiji melanggar UU Migas.


(lsi)