JAKARTA - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) membenarkan adanya sejumlah laporan dari masyarakat terkait kasus perdagangan manusia (human trafficking), termasuk yang beroperasi dengan modus praktik kerja lapangan (PKL) di luar negeri.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Non-Formal dan Informal Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Hamid Muhammad, selain dengan modus menyediakan perusahaan tempatPKL bagi para siswa SMK, para pelaku human trafficking juga melakukan tindak kejahatan itu dengan modus menjadikan anak-anak sebagai duta kesenian dan kebudayaan di luar negeri.
"Sangat mencemaskan. Kini mereka menggunakan magang, padahal anak yang dikirim itu usianya masih 16 hingga 17 tahun," katanya, Minggu (17/5/2009).
Beberapa daerah yang menjadi penerima dan tempat transit perdagangan manusia itu, menurut dia, adalah Medan, Batam, Jakarta, dan Bangka Belitung.
Sedangkan tujuan pengirimannya, antara lain ke negara-negara jiran seperti Singapura, Malaysia, Brunei, Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan negara-negara di Teluk Persia.
(Rendra Hanggara/Koran SI/lam)