BANDUNG - Ribuan buruh se-Bandung Raya menggereduk Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung. Mereka menolak nota kesepahaman sejuta lapangan kerja antara Pemprov Jabar dengan Jamsostek karena dinilai merugikan.
Dibukanya lapangan kerja tersebut, diakui buruh, menggunakan dana Jamsostek yang tak lain adalah hak mereka. Hal itu dianggap menyalahi ketentuan hukum.
Pantauan di lapangan, Selasa (19/5/2009), ribuan buruh tersebut datang dengan menggunakan sepeda motor dan kendaraan lainnya. Mereka membawa atribut seperti bendera, spanduk, dan lain-lain. Kendati demikian, aksi berlangsung aman terkendali. Satu water canon dan 600 personel polisi siaga mengawal aksi.
Aksi ini dipicu penandatangan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dengan Dirut Jamsostek tentang pelatihan, sertifikasi serta penempatan yang dilakukan di Gedung Sate, Maret lalu. Dana itu diduga diambil dari program Corporate Sosial Responsibility (CSR) Jamsostek sebesar Rp10 Miliar.
Pimpinan Daerah SPSI Kabupaten Bandung Barat Bawit Umar mengatakan, nota kesepahaman yang dilakukan Heryawan dengan Dirut Jamsostek tersebut menyalahi peraturan hukum tentang ketenagakerjaan. Dimana setiap buruh yang mendapatkan program tersebut, mendapatkan dana dari Jamsostek sekira satu juta per orang.
"Dana Jamsostek itu bagian hak kami. Kami butuh penjelasan mengenai hal tersebut," jelasnya. Setelah satu jam menggelar unjuk rasa, beberapa perwakilan buruh diperbolehkan masuk ke Gedung Sate dan bertemu dengan pihak Pemprov Jabar.
(Yugi Prasetyo/Koran SI/teb)