PEKANBARU - Limbah berbahaya dan beracun yang diduga berasal dari PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) mencemari puluhan hektare perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Simpang Perak Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau.
Menurut warga, limbah yang diduga dari aktivitas pembuangan perusahaan penghasil bubur kayu (pulp) PT RAPP yang letaknya dekat dengan perkebunan penduduk ini, bentuknya berupa gumpalam lumpur hitam ini dan menyebabkan bau tidak tidak sedap dan mengkibatkan banyak pohan sawit yang mati.
"Sedikitnya ada 40 hektare kebun kelapa sawit yang kini rusak akibat limbah tersebut. Dan buah tidak jadi tidak bisa di pananen" kata Abas, warga Siak, kepada okezone, Kamis (21/5/2009).
Dia mengatakan, akibat pencemaran di perkebunan kelapa sawit yang diduga berasal dari limbah PT RAPP yang merupakan perusahaan milik Sukanto Tonoto ini, sedikitnya sudah ada korban sakit akibat mencoba nekat memanen kelapa sawitnya yang sudah tercemar.
"Sudah ada tujuh petani yang mengalami penyalit gatal-gatal akibat nekat memanen buah sawit. Dan kita harap pemerintah harus turun tangan dengan cepat," lanjut Abas.
Masih kata dia, bahwa limbah yang mencemari perkebunan penduduk ini sudah lama terjadi namun sampai saat ini belum ada titik terang. "Sampai saat ini belum juga ada tanggapan dari perusahaan RAPP," katanya.
Sementara itu Manager Humas PT RAPP Nandik Suprayono, yang dikonfirmasi okezone secara terpisah mengatakan, semua tuduhan masyatakat itu harus memenuhi bukti dan tidak asal tuduh.
"Perlu ada penelitian yang komprehensif dari pihak yang berwenang untuk memperoleh hasil yang objektif," pungkas Nandik.
(nov)