tragedi sukhoi

NEWS » News

Ulama Jatim Akan Fatwakan Facebook

Yuni Herlina Sinambela - Okezone
Jum'at, 22 Mei 2009 08:02 wib

SURABAYA - Menjalin pertemanan dalam dunia maya dengan memanfaatkan sarana jejaring sosial, seperti Facebook semakin marak. Namun para ulama di Jawa Timur disebut-sebut berencana akan memfatwakan Facebook.

Berdasarkan data internal yang dimiliki lembaga Independen pusat operasional Facebook, Palo Alto California, Amerika Serikat menyebutkan dari 235 juta masyarakat Indonesia, sekira 813.000 pengguna Facebook.

Melejitnya para pengguna Facebook di Indonesia ini menyulut kekhawatiran sekira 700 tokoh muslim di Surabaya, Jawa Timur untuk segera mengeluarkan fatwa terhadap Facebook. Mereka menilai menjamurnya jejaring sosial tersebut dirasa akan memberikan dampak negatif bagi umat Muslim di Indonesia, dan dapat digunakan untuk transaksi seks terselubung.

"Para tokoh muslim atau Imam di Indonesia berpandangan sebaiknya ada fatwa atau batasan aturan dalam jejaring sosial maya, di mana dalam pandangan mereka pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat yang di dalam ajaran Islam diharamkan," ujar juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur Nabil Haroen seperti dilansir Associated Press, Jumat (22/5/2009).

Sesuai ajaran muslim, cara mengantisipasi dari hal yang tidak diinginkan, pihak pesantren masih memperbolehkan para siswanya terdaftar sebagai pengguna Facebook, namun dengan batasan penyaringan dari situs yang berbau porno atau yang mengundang syahwat birahi.

Senada dengan Nabil, anggota Majelis Ulama Indonesia Amidhan mengatakan, dengan bertambahnya pengguna Facebook memungkinkan peluang terbukanya pembicaraan pornografi, dan meningkatnya tingkat perselingkuhan di Indonesia yang tidak sesuai dengan ajaran budaya timur.

Sementara itu, menanggapi kontroversi keberadaan Facebook, juru bicara Facebook Debbie Frost menyatakan, keberadaan situs pertemanan itu adalah jejaring sosial maya yang memudahkan para penggunanya untuk selalu berkomunikasi dan berhubungan satu sama lain, dalam agenda yang positif.
(lsi)

  • mimi » 0 Tanggapan
    kenapa facebook jd masalah???skrg smuanya kembali ke pribadi masing-masing aja.g usah terlalu diperdebatkan???
    Beri Tanggapan Laporkan
  • kopet » 0 Tanggapan
    menjalin relasi kok g boleh... saya rasa muslim di arab yg lebih murni tidak protes... tapi ni koq malah ribut wae lekkk...sing gilo sopo?? hayoo....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • rikes » 0 Tanggapan
    duh... udah gak perlu komen banyak2 dah, tuh yang duluan komen udah pada pinter2 cuman mau bilang aja, kebodohan bukan pada PC or laptop or blacberry anda. cuman ada sedikit kerusakan otak aja... hehehehe peace
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Daniel » 0 Tanggapan
    Klarifikasi Facebook Haram Seperti yang uda kita ketahui bersama, facebook, atau yang sering diplesetkan menjadi fesbuk, merupakan salah satu situs jejaring sosial yang terkenal di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, fesbuk merupakan salah satu dari tiga situs yang paling sering di kunjungi di Indonesia. Fesbuk menempati urutan kedua setelah om google. Fesbuk menggeser posisi yahoo yang kini berada di posisi ketiga. Mantap?. Nah? baru-baru ini, ada wacana yang beredar di masyarakat, dan wacana ini meresahkan pengguna fesbuk. Wacana itu adalah pengharaman facebook. Berita ini bagaikan petir di siang hari bagi mereka yang uda kecanduan fesbuk. Wah, wah, ini ada apa? Kok maen haram-haraman? Sehubungan dengan wacana ini, tadi pagi di acara Kabar Pagi TVOne, Nabil Haroen, Juru bicara Pesantren Lirboyo mengklarifikasi via telepon bahwa Facebook tidak haram. Dari penyampaiannya, aku menyimpulkan bahwa bukan alatnya yang haram, melainkan perbuatannya. Maksudnya, Facebook sebagai alat komunikasi tidaklah haram. Namun bila digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, misalnya menyebarkan foto porno, jual diri dan lain-lain, maka menjadi haram. Jadi tergantung orangnya. MUI Tidak Mengharamkan Facebook Media, baik cetak maupun elektronik berperan besar dalam penyampaian informasi. Jangan sampai informasi yang salah disebarkan dengan cepat. Sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu. Bahkan MUI sendiri sebenarnya belum membahas halal atau haramnya fesbuk. Sebagai penerima informasi, kita dituntut juga berperan aktif dalam menyeleksi wacana-wacana yang beredar. Cuma karena ada isu MUI mengharamkan facebook, trus warga langsung menuduh MUI ga ada kerjaan, dan lain-lain. Agar para pengguna fesbuk (khususnya yang muslim) merasa lebih nyaman, MUI sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada alasan untuk dikeluarkan fatwa haram jika jejaring sosial ini mengandung banyak manfaat bagi umat.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • yan » 0 Tanggapan
    ah.. mui itu adada aja, entar semua jg di bilang haram. kayanya mui gampang banget bilang haram itu,ini haram .yg dimakan haram ngga ya?????
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.