tragedi sukhoi

NEWS » News

FMP3 Bahas Facebook di Pesantren Putri Lirboyo

TB Ardi Januar - Okezone
Minggu, 24 Mei 2009 07:32 wib

JAKARTA - Adanya pernyataan dari Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Idris Marzuki, yang membantah telah membahas fatwa jejaring sosial Facebook, perlu diklarifikasi.

Juru Bicara Bahtsul Masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) Jawa Timur Emha Nabil Haroen mengatakan, pembahasan kontroversi Facebook di Pesantren Lirboyo adalah benar. Namun, pembahasan tersebut diselenggarakan di Pondok Pesantren Putri Mubtadi-aat, Lirboyo.

"Perlu diketahui, KH Idris Marzuki adalah pengasuh Pondok Pesantren Putra. Sedangkan pengasuh Pondok Pesantren Putri adalah KH M Anwar Manshur," ujar Nabil dalam rilis yang diterima okezone, Minggu (24/5/2009).

Selain itu, dirinya juga mengklarifikasi kapasitas dirinya merupakan sebagai Juru Bicara FMP3. Bukan Juru Bicara Pesantren Lirboyo seperti yang diberitakan sebelumnya. "Acara ini juga bukan dihadiri 700 ulama seperti yang diberitakan, tetapi 700 santri putri," tandasnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan okezone pada Jumat 22 Mei lalu, Pengasuh PP Lirboyo KH Idris Marzuki membantah pihaknya telah membahas Facebook. Bahkan, Idris juga mengaku tidak mengenal Nabil Haroen.

"Saat dikonfirmasi, KH Idris sedang banyak tamu. Bahkan yang dia dengar bukan kata-kata Facebook tetapi pilgub," pungkasnya.
(teb)

  • Rudi » 0 Tanggapan
    Kalau haram mana dalilnya kalau gak ada dalilnya buat apaan kaya gak punya kerjaan aja, ngerti ora son, kalau qta minum alkohol dan main judi itu haram karena ada dalilnya, kalau seperti facebook diharamkan kalau minum ma berjudi dihalalkan, taaaaaauuuuuu gaaaak..!!!!!!!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Rudi » 0 Tanggapan
    Kalau haram mana dalilnya kalau gak ada dalilnya buat apaan kaya gak punya kerjaan aja, ngerti ora son, kalau qta minum alkohol dan main judi itu haram karena ada dalilnya, kalau seperti facebook diharamkan kalau minum ma berjudi dihalalkan, taaaaaauuuuuu gaaaak..!!!!!!!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Ridwan » 0 Tanggapan
    kenapa facebook diharamkan sedangkan korupsi dihalalkan, ulama sekarang ini bener-bener gak tau diri, dan gak masuk diakal, sekalian aia keluari haram barang elktronika sekalain supaya bangsa indonesia menjadi bodoh, nanti qta jadi zaman majapahit lagi, diluar sana masih banyak minuman keras, perjudian, mungkin facebook diharamkan kalau yang di halalkan perjudian dan minuman alkohol, sedangkan FPI masih beredar di Indonesia itu gak diharamkan, bukannya islam dengan kelembutan bukan dengan kekerasan, saya gak setuju facebook di haramkan lihat dong dengan otak, seenaek dewe.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • arwa azka » 0 Tanggapan
    seharusnya para peliput berita,harus hati hati didalam menyampaikan informasi. Khususnya tentang fatwa dari para ahli agama(baca:ulama').seperti masalah hukum fb.agar orang2 bodoh tidak berkomentar negatif dan jelek.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • sita » 0 Tanggapan
    waduw,,,,,,,mana mgkn fb ditutup,diharaomkan segala??hauahuhauhua lucu ih para ulama skr,,akn menjadi2 jadinya,haromkan tuh korupsi,makan uang rakyat,
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.