JAKARTA - Nyali para penjahat dalam menjalankan aksinya semakin besar saja. Sebuah mobil L 300 yang tengah diparkir di depan rumah pemiliknya di Muara Karang, Jakarta Utara pun diembat.
Akibatnya sang pemilik mobil, Yanti, warga Muara Karang Blok A-K 9 Muara Karang, syok. Informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa (26/5/2009), aksi pencurian baru diketahui sekira pukul 14.30 WIB. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekira Rp55 juta.
Selang beberapa jam kemudian korban mendatangi Mapolsekta Penjaringan. Saat ini Petugas Reserse Polsek Penjaringan tengah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendapatkan petunjuk mengungkap kasus ini.
(ful)