Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Dosen Paksa Mahasiswa Minum Air Kencing

Ahmad Nizar , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2009 |09:25 WIB
Oknum Dosen Paksa Mahasiswa Minum Air Kencing
A
A
A

KENDARI - Dosen Akademi Perawat Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Asmana, dilaporkan ke polisi oleh mahasiswanya. Pasalnya, dia memaksa sejumlah mahasiswanya menghirup udara air kencing, bahkan memaksa seorang diantaranya untuk meminum air kencing itu.

Tindakan pelecehan ini berawal saat korban dan juga pelapor bernama Aslin disangka telah mengencingi kendaraan Direktur Akper Konawe. Meski Aslin menolak sangkaan itu, namun Asmana langsung melakukan eksekusi hukuman dengan meminta Aslin kencing di sebuah gelas.

Kemudian dia meminta teman-teman Aslin untuk menghirupnya. Setelah dihirup oleh rekan-rekannya barulah air kencing tersebut diminum oleh Aslin atas paksaan oknum dosen itu.

Ironisnya, saat Aslin mengeluarkan air seninya, justru beberapa temannya yang memiliki telepon seluler dengan dilengkapi kamera diberi kesempatan oleh sang dosen untuk mengabadikannya.

Saat ini video rekaman tindakan sang oknum dosen tersebut telah berdedar di kalangan masyarakat Konawe dan sekitarnya. Aparat Polresta Konawe telah menangani kasus ini dan akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi.

Rencananya beberapa mahasiswa lain akan melakukan gugatan disertai beberapa orangtua mahasiswa lainnya, menuntut oknum dosen tersebut dipecat.

Hingga saat ini tidak ada salah satupun pihak kampus yang bersedia memberi keterangan, termasuk direktur dan oknum yang bersangkutan. Hingga kini oknum itu belum jelas di mana keberadaanya.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement