JAKARTA - Pengacara keluarga Manohara Odelia Pinot mengaku telah mengantongi bukti-bukti autentik untuk menyeret Tengku Muhammad Fakhry ke meja hijau. Salah satu dari alat bukti yang dimiliki adalah pengakuan Manohara.
"Kedatangan Manohara dan pengakuan bahwa dirinya memang mendapat perlakuan keras mematahkan gosip yang tidak jelas," ujar kuasa hukum keluarga Manohara, Yuria A Darmas kepada okezone di Jakarta, Minggu (31/5/2009).
Sehingga, lanjut Yuri, sekarang bukan lagi saatnya berbicara mengenai dugaan tindak kekerasan. Itu karena korban, dalam hal ini adalah Manohara, telah membeberkan pengakuannya. "Kekerasan tersebut otomatis akan dibawa kepada konsekuensi hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Yuri mengaku akan segera melaporkan Fakhry ke polisi Malaysia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum atas tuduhan kekerasan terhadap istrinya, Manohara.
(ful)