o1 o2

News


Praja IPDN Nyabu Ditangkap Polisi

Rabu, 3 Juni 2009 - 08:15 wib
text TEXT SIZE :  
Share

BANDUNG - Lagi-lagi nama Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) kembali tercoreng. Kali ini Praja tingkat akhir, Muhammad Sanusi Fajri (23) Bin Lukman digelandang ke sel karena terlibat dalam masalah narkoba.

Sanusi ditangkap jajaran Direktoran Reserse Narkoba Polda Jawa Barat karena membawa sabu-sabu. Dia ditangkap di daerah Sayang, Kecamatan Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, saat sedang bertransaksi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto membenarkan penangkapan praja IPDN asal kontingen Aceh tersebut. Praja tingkat akhir itu, menurut keterangan sempat melarikan diri dari sergapan petugas.

"Tapi karena meninggalkan berkas-berkas skripsinya di mobil, kami akhirnya mendapatkan titik terang bahwa dirinya merupakan Praja IPDN dan berhasil menangkapnya kembali," kata Kunto kepada wartawan di Jawa Barat, Rabu (3/6/2009).

Kunto menegaskan, atas kasus kepemilikan tersebut, Sanusi dijerat pasal 78 undang-undang RI No 22 tahun 1997 tentang penyalahgunaan narkoba di luar dari kepentingan kesehatan atau ilmu pengetahuan, dengan ancaman 10 tahun penjara.

(Yugi Prasetyo/Koran SI/ful)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Minggu, 14 Maret 2010 14:40 wib

    Massa HTI Solo Demo Tolak Obama

  • Minggu, 14 Maret 2010 14:28 wib

    Busway Mogok, Underpass Senen Macet

  • Minggu, 14 Maret 2010 13:58 wib

    Bekasi Gelar Kontes Adenium Terbesar di ASEAN

  • Minggu, 14 Maret 2010 13:16 wib

    Jenazah 2 Teroris Aceh Dibawa ke RS Polri

  • Minggu, 14 Maret 2010 13:16 wib

    Kecelakaan Motor di PIK, 2 Tewas & 2 Luka Parah

  • o3 o4