getting time...

NEWS » News

Praja IPDN Nyabu Ternyata Anak Sekda Aceh

Rabu, 3 Juni 2009 08:58 wib

BANDUNG - Praja tingkat akhir Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Muhammad Sanusi Fajri (23) Bin Lukman yang ditangkap karena masalah narkoba, ternyata putra dari Sekretaris Daerah Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto didampingi Kasat Ops AKBP Kunto Prasetyo membenarkan hal ini.

"Iya betul, Sanusi merupakan putra dari Sekda Aceh," jelas Kunto pada wartawan, Rabu (3/6/2009).

Dirinya pun mengungkapkan, walaupun putra dari Sekda Aceh, proses hukum berjalan terus.

"Proses hukum kita jalan terus walaupun anak pejabat juga," tegasnya. Untuk itu, Sanusi pun terancam hukuman penjara 10 tahun lamanya.

Kunto menegaskan, atas kasus kepemilikan tersebut, Sanusi dijerat Pasal 78 Undang-undang RI No 22 tahun 1997 tentang penyalahgunaan narkoba (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya) di luar dari kepentingan kesehatan dan atau ilmu pengetahuan dengan ancaman 10 tahun.
(Yugi Prasetyo/Koran SI/lsi)

  • mks » 0 Tanggapan
    Sdh pastilah lah Sanusi adaanak pejabat krn semua mhasiswa IPDN adalah anak pejabat.tdk ada anak petani yg bisa msk ipdn meskipun pintar dan sehat.tes kesehatan cm formalitas semuanya jatah pejabat dari pusat dan daerah,sdh jd rahasia umum..dr dlu kkn
    Beri Tanggapan Laporkan
  • D1k5 » 0 Tanggapan
    Tolong berita ini di cek kembali kebenarannya berkaitan dengan status tersangka! apa betul tersangka "Muhammad Sanusi Fajri Bin Lukman adalah anak Sekda Aceh, seperti yang diberitakan?? saya mohon kepada pihak berwajib dan insan pers untuk lebih profesional dalam menyikapi dan menyelesaikan segala persoalan jagan sok tau! dan "asbun, dengan percaya begitu saja keteranagn yg diperoleh dari tersangka., karena ini menyangkut reputasi yang dapat merugikan orang lain. jika terjadi kekeliruan terkait dengan pemberitaan ini, sudah sepantasnya untuk segera di klarifikasi kembali, jika perlu disertakan dengan permohonan maaf tertulis kepada pihak yang dirugikan.! trims.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.