getting time...

NEWS » News

Dua Anggota FKB DPRD Bojonegoro Dipecat

Rabu, 3 Juni 2009 15:22 wib

BOJONEGORO - DPC PKB Bojonegoro terus melakukan "bersih-bersih". Dua wakilnya di DPRD, diusulkan dipecat dari fraksi, komisi, dan jabatan wakil ketua. Pemecatan itu praktis hanya dua bulan menjelang berakhirnya masa tugas DPRD periode 2004-2009.

Dua anggota FKB DPRD yang dipecat adalah Maksum Amin yang kini masih tercatat sebagai wakil ketua DPRD. Sedang anggota lain, Saiful Hidayat yang tercatat sebagai anggota Komisi C bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra). "Keduanya telah dipecat oleh DPW PKB Jatim tahun 2006 lalu," terang Ketua DPC PKB Abdul Wahid Syamsuri.

Dua orang tersebut, saat ini tidak lagi diakui masuk FKB, sehingga keberadaannya di DPRD sebagai anggota non fraksi sekaligus non komisi.

Maksum dicabut keanggotaan partai melalui SK DPW nomor 166/DPW-02/III/A.I/VII/2006. Sedang Saiful dipecat melalui SK nomor 167/DPW-02/III/A.I/VII/2006. "Surat baru dikirim ke pimpinan dewan kemarin," terangnya.

Diakui Wahid, untuk melakukan PAW (pergantian antar waktu), sudah tidak mungkin karena terbentur aturan salah satunya tata tertib (Tatib) DPRD nomor 14 tahun 2007. Pasalnya aturan mainnya, PAW boleh dilakukan maksimal empat bulan sebelum masa tugas berakhir.

"Ini kan tinggal dua bulan saja. Jadi memang tidak mungkin PAW. Makanya kami tidak mengajukan PAW," tutur Sekretaris FKB DPRD Bojonegoro itu.

Untuk menentukan nasib dua wakil rakyat itu, menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD. Termasuk kemungkinan jabatan wakil ketua DPRD yang ditinggalkan Maksum Amin dibiarkan kosong atau diganti. Karena, Maksum maupun Saiful sudah bukan anggota FKB lagi.

Lalu kenapa baru sekarang surat itu dilayangkan? Wahid menjelaskan, meski pencabutan keanggotaan partai terhadap dua orang tersebut 2006, tapi partai masih disibukkan dengan pemilihan legislatif (pileg) lalu.

Sehingga, sebagai upaya konsistensi terhadap putusan partai, maka dua orang itu diusulkan dipecat dari komisi dan wakil ketua. "Yang jelas, keduanya bukan FKB lagi," tandasnya. 

Sebelum memecat dua wakilnya di dewan, DPC PKB juga telah mem-PAW delapan anggotanya di DPRD pertengahan 2008 lalu. Rombongan PAW tak lain buntut konflik di tubuh PKB yang pro Gus Dur dan pro Choirul Anam. Dua orang yang dipecat sekarang, lolos dari gerbong PAW 2008 lalu.

Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro Tamam Syaifudin belum bisa dikonfirmasi terkait hal itu. Nomor ponselnya tidak bisa dihubungi, dan kemarin ia tak tampak ngantor di gedung DPRD. Tapi, Sekretaris Dewan, Madirin membenarkan adanya surat dari DPC PKB tersebut.  

"Tapi keputusannya apa itu tergantung pimpinan. Kami hanya menaikkan surat itu saja ke pmpinan," tegas Madirin.
(Nanang Fahrudin/Koran SI/fit)