JAKARTA - Bahagia dirasakan Prita Mulyasari, ibu rumah tangga yang ditahan gara-gara dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni International. Prita pun langsung bersujud mensyukuri pembebasannya.
Sekira pukul 17.00 WIB, Prita keluar dari LP Tangerang. Sebelum keluar, Prita berpelukan dengan para petugas LP dan mengucapkan terima kasih. Setelah itu, hampir lima menit, Prita sujud dan mencium tanah di depan pintu lapas sambil menangis.
Tak henti-hentinya ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, meluncur dari mulut Prita. "Alhamdulillah, Subhanallah...," ucap Prita seraya mengusap air mata yang membahasi kedua pipinya di LP Tangerang, Rabu (3/6/2009).
Tampak rona kebahagiaan terpancar dari keluarga Prita yang mendapinginya. Derai air mata bahagia menyertai bebasnya Prita dari tahanan LP Tangerang. Prita juga mengatakan, siap menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang yang dijadwalkan digelar besok. "Saya ingin minta maaf sama anak," imbuhnya.
Sementara itu suaminya, Andre, juga tak luput mengucapkan syukur karena semua proses berjalan dengan baik, sehingga istrinya keluar dari penjara dan menjadi tahanan kota. "Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik. Yang terpenting istri saya dalam kondisi baik-baik. Kami ingin secepatnya kumpul dengan keluarga," tutur Andre.
Dia menjelaskan, selama istrinya ditahan, dirinya mengurus kedua anaknya. Mengenai langkah selanjutnya, Andre akan membicarakan lebih lanjut dan menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.
(ram)