SEMARANG - Usaha mencari identitas mayat korban mutilasi di penginapan Handayani 2 Kopeng, Salatiga, pada 23 November 2008 silam terus dilakukan.
Bahkan ada perintah langsung dari Kapolda Jateng melalui Kapolwiltabes Semarang, agar kasus Kopeng ini menjadi atensi jajaran Polwiltabes Semarang.
"Kita sudah sebarkan 10 ribu eksemplar pamflet yang berhubungan dengan identitas korban dan pelaku. Kita juga akan terus sebar sampai ke luar Jawa Tengah," kata Kasat Reskrim Polwiltabes AKBP Roy Hardi Siahaan kepada wartawan di Semarang, Kamis (4/6/2009).
Sampai sekarang kepolisian belum juga menemukan kepala korban. Roy mengatakan yang paling penting adalah identitas korban.
"Sayembara ini serius. Bagi masyarakat yang mengetahui identitas korban maupun pelaku akan diberi hadiah Rp15 juta dan pemberi informasi itu akan dirahasiakan identitasnya serta dilindungi," jelasnya.
Perkembangan terbaru mengenai kasus itu adalah dari tes DNA menunjukkan bahwa korban bergolongan darah O. Selain itu, kata dia, ada juga info yang mengatakan pada saat kejadian ada orang dengan ciri rambut cepak di TKP.
"Kita akan spesifik arahkan pada rambut cepaknya," tegas Roy.
Petugas sudah berusaha menyisir ke beberapa tempat, terkhusus di wilayah Kopeng, namun belum menemukan kepala korban.
Ciri-ciri korban adalah: wanita, tinggi 160 cm, rambut lurus sebahu, kulit putih atau sawo matang, wajah oval dan golongan darah O. Informasi tentang korban dan pelaku bisa disampaikan ke nomor 081904323882.
(nov)