getting time...

NEWS » News

Diperkosa, Bocah Kelas 4 SD Hamil Tiga Bulan

Kamis, 4 Juni 2009 19:05 wib

TUBAN - Nasib tragis dialami Mawar (13), bukan nama sebenarnya, siswa kelas 4 SDN di Kecamatan Bangilan, Tuban, Jawa Timur. Diusianya yang masih bocah, dia sudah harus menanggung hidup pahit. Dia kini tengah hamil tiga bulan setelah diperkosa Jimin (60), tetangganya sendiri.

Kasus yang menghancurkan masa depan Mawar terungkap berawal dari pengakuan Mawar kepada keluarganya. Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban dan beberapa warga yang emosi langsung mendatangi rumah Jimin. Setelah didesak, akhirnya kakek tersebut mengakui perbuatan bejatnya kepada korban. Pelaku akhirnya dilaporkan ke Polres Tuban. "Tersangka langsung kita amankan," terang Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Budi Santoso, Kamis (4/6/2009).

Korban, lanjut Kasat dibawa ke RSUD dr R Koesma Tuban untuk menjalani pemeriksaan guna memastikan kondisi kehamilannya. Dari pengakuan korban, dia sudah tiga bulan hamil dan disetubuhi pelaku sebanyak lima kali. Perbuatan bejat itu, dilakukan pelaku di rumahnya sendiri, yang tak jauh dari rumah korban.

Jimin, di sela-sela pemeriksaan petugas menuturkan, awalnya korban dibujuk untuk diajak main ke rumahnya. Setelah korban menurut, lalu dibawa masuk ke dalam kamar. Di sanalah korban dipaksa melayani nafsunya. Anehnya, di hadapan petugas Jimin menolak dianggap memperkosa. Lantaran dia tak pernah memaksa atau melukai korban. "Tidak, saya tidak perkosa dia," katanya.

Kasat Reskrim menegaskan, atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 81 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman tujuh tahun penjara. Selain itu tersangka juga dikenakan pasal 287 KUHP tentang pemerkosaan. Hingga kemarin, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan berstatus tahanan.
(Nanang Fahrudin/Koran SI/mbs)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.