JAKARTA - Cosmas Batubara dan Ginanjar Kartasasmita mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2009).
Mereka datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi saat mereka masing-masing menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pertambangan dan Energi pada tahun 1989.
"Kami diundang KPK untuk memberi keterangan tentang adanya SBK Menaker dan Mentamben tentang Yayasan Dana Tabungan Pensiun Tenaga Kerja di Sektor Migas. Kita yang mengeluarkan," ujar Cosmas, Senin (8/6/2009).
Sementara itu Ginanjar yang ditanyai wartawan menjawab, yayasan tersebut telah dibubarkan pada 2001 dan dana yayasan telah dikembalikan ke negara. Namun belakangan diketahui dana yayasan disimpan di rekening pribadi Musni Tambusai yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial.
"(Uangnya) ya kita kembalikan ke negara, jadi tadi hanya cek tanda tangan kami di SKB yayasan itu," imbuh Ginanjar.
Saat ini Musni telah ditetapkan sebagai tersangka dan KPK tengah memburu tersangka baru dalam kasus tersebut. Kerugian negara akibat kasus itu ditaksir mencapai Rp11,3 miliar.(lam)
(mbs)