YOGYAKARTA - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, menolak secara tegas pemberian cinderamata berupa cincin emas senilai Rp5 milyar kepada anggota DPR periode 2004-2009 yang akan segera mengakhiri masa jabatannya 30 September 2009 mendatang.
"Global Corruption Report menyatakan, DPR merupakan lembaga terkurup. Mereka tak pantas mendapatkan cinderamata dari uang rakyat," tegas Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar, Selasa (9/6/2009).
DPR periode 2004-2009 dinilai tidak punya prestasi yang dapat dibanggakan. Seharusnya, kata Zainal, mereka keluar dari gedung DPR dengan tertunduk malu bukannya membusungkan dada dengan menunjukkan cincin emas yang melingkar di jari.
"Kinerja DPR hanya membuat UU pemekaran daerah yang menimbulkan indikasi korupsi mencapai 2.000 perkara. Sedangkan UU yang penting seperti UU Tipikor, Mahkamah Agung dan UU Komisi Judisial tak kunjung ada hasilnya," tandasnya.
Lebih lanjut Zaenal menyatakan, jika anggota DPR masih nekat ingin mendapatkan cinderamata, maka barang yang layak adalah cincin yang yang terbuat dari kayu bukan dari emas yang bertaburkan mutiara.
"Mereka itu kan gajinya sudah tinggi. Saya mendapat informasi para anggota DPR dapat membawa uang diatas Rp 100 juta setiap bulan. Mengapa mereka harus mengadakan cinderamata cincin dari emas?" pungkasnya.
(Daru Waskita/Trijaya/teb)