getting time...

NEWS » News

Ngabalin: Saya Tidak Bisa Pakai Cincin Emas

Ajat M Fajar - Okezone
Selasa, 9 Juni 2009 18:24 wib

JAKARTA - Sejumlah anggota DPR keberatan dengan rencana pemberian cinderamata cincin emas seberat 10 gram untuk anggota DPR purna tugas. Alasanya mereka, antara lain cincin emas diharamkan dalam Islam.

"Saya pribadi tidak bisa pakai cincin itu. karena cincin emas itu dilarang dalam hukum Islam," ujar Anggota Komisi I DPR Ali Muchtar Ngabalin di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2009).

Ngabalin menambahkan, keyakinan itu bukan hukum DPR atau aturan negara. "Tapi hukum Islam memang melarang laki-laki memakai cincin emas. Jadi kalau ada yang berbeda dengan saya, silakan saja," tandasnya.

Sebelumnya, Ngabalin juga mengusulkan agar anggaran untuk cincin emas 24 karat seberat 10 gram itu diberikan kepada janda prajurit korban pesawat Hercules.

Pertimbangannya, lebih penting menyantuni janda perwira korban jatuhnya pesawat hercules, dibanding membeli kenang-kenangan untuk wakil rakyat yang sebentar lagi tugasnya rampung.
(ded)

  • amir faisol » 0 Tanggapan
    kok kesannya seperti buruh, yang selesai kontraknya dapat pesangon.ingak...ingak, mereka tdk dapat gaji, tapi honorarium (baca uang kehormatan)!!karena mereka bukan pegawai.dulu dapat pensiun sesuai dg masa baktinya,tdk seumur hidup spt pegawai.jadi selesai ya udah dong..eling...eling....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ARTAN » 0 Tanggapan
    ternyata ada nolak jg ya.tumben banget.apa kurang besar kali.gimana kalau berat cincinya di tambah pak.100 gram?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • gino » 0 Tanggapan
    DPR Perlu dikasih penghargaan,tapi Rakyat,Transportasi jalan,Alutsista perlu dipikirkan kasihan TNI kita MUSIBAH MELULU
    Beri Tanggapan Laporkan
  • nn » 0 Tanggapan
    Dulu idex sp sich ko pake kng2an cin2 sgl,mending anggaranx buat org miskin aj duuunkkss..
    Beri Tanggapan Laporkan
  • maman suryana » 0 Tanggapan
    Anggota DPR tuh udah pada kaya kok masih juga nyari "recehan" ?
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.