SIDOARJO - Suparman (30) dan Agung Panduwibowo (20) harus mendekam di Polres Sidoarjo, Rabu (10/6/2009). Pasalnya, sopir dan kenek angkutan umum jurusan Surabaya-Malang ini diduga menipu penumpangnya.
Keduanya menarik ongkos tidak wajar kepada penumpangnya, yakni sebesar 300 persen kali lipat dari ongkos pada umumnya. Penumpang awalnya diam saja saat ditarik ongkos, namun kemudian mereka melaporkan kasus ini ke polisi.
Sopir dan kernet asal Watukosek, Mojosari, Mojokerto ditangkap di Stasiun Wonokromo. Keduanya tak bisa mengelak setelah salah satu korban, Atik (35), warga Pondok Sidokare sempat mencatat Isuzu N 7100 UD yang dikemudikan pelaku tersebut.
Kejadian pemerasan itu berawal saat Atik dan dua saudaranya Sariyah dan Sukiyah naik angkot dari Stasiun Wonokromo menuju Sidoarjo. Begitu korban turun di Jalan Gajah Mada Sidoarjo, kernat Agung menarik ongkos Rp 120.000 untuk tiga orang. Merasa tarifnya tidak sesuai, korban protes tapi pelaku tetap memaksa.
Padahal ongkos yang seharusnya dibayar Cuma Rp 50.000. Sementara ongkos yang dibebankan pada korban Atik dan dua saudaranya masing-masing Rp 40.000. Suparman berdalih butuh uang untuk bayar setoran.
Suparman mengaku untuk setoran angkot yang dikemudikan Rp215.000. Tapi solar untuk sehari mencapai Rp 190.000. Sehingga uang yang diperoleh sering tidak cukup untuk bayar setoran.
Kasat Reskrim Polres Sidoarjo Iptu Agung Pribadi, tidak begitu saja percaya atas pengakuan Suparman. Sebab, selama ini banyak laporan terkait pemerasan diatas angkot oleh sopir dan kernetnya. Terutama angkot jurusan Surabaya-Malang.
(Abdul Rouf/Koran SI/teb)