NEWS » News

Korupsi Tanjung Api-Api, KPK Periksa Politisi PAN

Ferdinan - Okezone
Kamis, 11 Juni 2009 09:40 wib

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses pengembangan penyidikan dugaan korupsi alih fungsi hutan pantai air telang menjadi pelabuhan Tanjung Api-api. Hari ini, KPK berencana memeriksa politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Komisi Kehutanan DPR, Sujud Siradjudin.

"Iya dia diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka baru," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi kepada okezone, Kamis (11/6/2009).

Tiga tersangka baru itu adalah Azwar Chesputra, Fahri Andi Leluasa dan Hilman Indra. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Sujud sendiri disebut-sebut telah menerima uang sebesar Rp25 juta.

Kasus ini bermula saat Direktur Badan Pengelola dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-Api Sofyan Rebuin meminta bantuan kepada legislator Komisi IV guna membantu pelepasan hutan lindung itu. Sofyan kemudian berjanji memberikan sejumlah uang sebagai tanda terima kasih jika proyek ini mendapat persetujuan dewan.

Rekanan proyek Tanjung Api-api, Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan menyediakan uang sebesar Rp5 miliar pada Oktober 2006 dan Juni 2007. Uang itu kemudian dibagi-bagikan ke sejumlah anggota dewan di Komisi IV.

Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis hukuman penjara kepada sejumlah legislator di antaranya, Sarjan Tahir, Yusuf Erwin Faishal, dan Chandra Antonio Tan.
(ded)