getting time...

NEWS » News

Penangguhan Penahanan Yohanes Waworuntu Belum Dikabulkan

Kamis, 11 Juni 2009 10:55 wib

JAKARTA - Salah satu tersangka kasus Sisminbakum Yohanes Waworuntu hingga kini masih ditahan di Rutan Cabang Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Padahal yang bersangkutan sudah mengajukan penangguhan penahanan berkali-kali.

Yohanes saat persidangan kemarin, mengatakan sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejagung, tapi belum ada jawaban. "Sudah tiga atau empat kali (diajukan)," ungkapnya.

Ditanya apakah tidak keberatan dengan hal itu, Yohanes tidak menjawab. Dia hanya menyatakan hal itu semuanya diserahkan kepada Tuhan.

Diketahui, Yohanes merupakan salah satu tersangka kasus Sisminbakum. Dia kini masih ditahan di Rutan Cabang Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara dua mantan Dirjen AHU yang juga menjadi tersangka kasus ini, Romli Atmasasmita dan Syamsudin Manan Sinaga, mendapatkan penangguhan penahanan sementara atau sebagai tahanan kota. Sebelumnya, Romli ditahan di Rutan Cabang Salemba Kejagung.

Jaksa penuntut umum (JPU) kemarin menghadirkan John Sarodja Saleh, sebagai saksi untuk terdakwa Romli. Dia hadir memberikan kesaksian terkait asal pembuatan sistem tersebut.

Dia mengungkapkan, alasan membuat Sisminbakum agar pelayanan pendaftaran badan hukum cepat, transparan, dan efisien. Dia pun tidak menampik program itu mendapat respons positif dari notaris. "Logikanya demikian," ujarnya.
(Adam Prawira/Koran SI/mbs)