getting time...

NEWS » News

Kejagung Mutasi Kajati Banten

Jum'at, 12 Juni 2009 14:25 wib

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dondy K Sudirman. Namun pihak Kejaksaan membantah kalau mutasi ini dikatakan dengan kasus Prita Mulyasari.

"Mutasi ini atas surat keputusan Jaksa Agung Hendarman Supandji tertanggal 5 Juni 2009 lalu," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan dalam jumpa pers di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (12/6/2009).

Jasman menjelaskan, mutasi ini dilakukan untuk penyegaran di tubuh kejaksaan. "Pak Dondy akan menjabat staf ahli di Kejagung," tegasnya.

Jasman menambahkan, dalam mutasi ini ada 20 pejabat di kejaksaan se-Indonesia yang dimutasi. Bahkan, mantan Direktur Penyidikan Kejagung M Salim juga ikut dimutasi. Dia akan menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kejagung.

Sebelumnya, Dondy dan sejumlah anak buahnya diperiksa tim pengawas Kejagung. Pemeriksaan ini terkait ada dugaan gratifikasi yang diterima Kejati Banten saat menangani kasus Prita Mulyasari.(kem)
(Adam Prawira/Koran SI/mbs)