getting time...

NEWS » News

SMPK Kudus Haramkan Siswanya Bawa Motor

Minggu, 14 Juni 2009 18:02 wib

KUDUS - Sekolah Menengah Pertama Keluarga (SMPK) Kudus mengeluarkan kebijakan yang unik yaitu mengharamkan seluruh siswanya mengendarai motor ke sekolah.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut kurikulum Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang sudah cukup lama diajarkan di salah satu sekolah elit di kota itu.

Kepala Sekolah SMPK Kudus Basuki Sugita menjelaskan, inti dari pengajaran PAK adalah menanamkan nilai-nilai kejujuran yang seutuhnya dalam kehidupan sehari-hari para siswa.

"Aturan ini juga sebagai upaya meningkatkan nilai-nilai kejujuran siswa serta mendukung gerakan udara bersih," kata Basuki Sugita kepada wartawan, Minggu (14/6/2009).

Selain itu, pertimbangan lain yang mendasari dikeluarkan kebijakan ini adalah ketentuan dari kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang mengendarai sepeda motor harus dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM). Untuk mendapatkan SIM, seseorang minimal harus sudah berusia 17 tahun.

"Di tingkat SMP, pelajar yang paling tua berumur 15 tahun. Usia tersebut tentu belum cukup umur untuk membuat SIM. Artinya, jika ada pelajar SMP yang sudah mengantongi SIM atas namanya sendiri, dapat dipastikan merupakan hasil ?nembak'. Ini merupakan perbuatan tidak jujur," terang Basuki.

Dia menambahkan, dari pendataan yang dilakukan sekolah, sekira 15 persen dari 176 siswa SMPK Kudus setiap hari naik motor ke sekolah. Sementara, jumlah lainnya berangkat ke sekolah dengan jalan kaki, naik sepeda, ikut jasa antar jemput, atau ke sekolah diantar orangtua.

Menurut Basuki, kebijakan pengharaman naik motor ini akan diterapkan secara efektif pada tahun ajaran 2009-2010 mendatang. Sebab, saat ini siswa akan memasuki masa liburan.

Salah seorang siswa Ana menyambut positif kebijakan ini. Sebab, selain memang belum memiliki SIM, tidak menutup kemungkinan munculnya kecemburuan sosial antar siswa.

"Jadi, kalau perlu kebijakan larangan naik motor ini diikuti dengan aturan yang mewajibkan naik sepeda ke sekolah. Selain menyehatkan, membuat udara tidak tercampur polusi," ujar siswa Kelas VIII ini.
(Sundoyo/Koran SI/lsi)

  • adi sutrisno » 0 Tanggapan
    kebijakan yg bagus, dan saya berharap semua smp juga bisa meniru kebijakan tersebut, karena memang blm saatnya untuk dapat sim
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ayu » 0 Tanggapan
    aq seneng bgt klo kayak gitu. soalnya polusi juga akan berkurang.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • mbahbho » 0 Tanggapan
    setuju sekali.... bisa kiranya peraturan ini di setujui bpk presiden,dan berlaku di sekolahan2 seluruh indonesia....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Deddy » 0 Tanggapan
    wah ,, boleh juga,, semoga ja semua sekolah SMP seperti ini, kalau perlu semuanya termasuk SMA juga dik urangi aja jumlah pengguna motor, pakai sepeda kan juga bisa..
    Beri Tanggapan Laporkan
  • nida prabowo » 0 Tanggapan
    dana bos salurkan tuch,,,kumaha sich???teu halegggg....~!!!!!!!!!!!!! cara anda salah dan anda memasuki area berbahaya,,,,, c u dari eri dan nisa cateeeeuuttttttttt.................
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.