JAKARTA - Pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati biaya penyelenggaraan haji 2009 di beberapa embarkasi naik. Hanya beberapa embarkasi yang mengalami penurunan, seperti Aceh, Palembang, dan Banjarmasin.
Seperti dikutip dalam situs resmi Departemen Agama, kenaikan biaya ibadah haji ini mengalami kenaikan pada sewa pondokan di Mekah dan Madinah, serta biaya katering.
Menurut Menteri Agama Maftuh Basyuni, kenaikan konsumsi jemaah selama berada di Armina dan Madinah menjadi 8 Saudi Riyal, atau naik 1 Saudi Riyal dibandingkan tahun lalu.
Kenaikan biaya pondokan dan konsumsi per jemaah, lanjut Maftuh, rata-rata sekira 650 Saudi Riyal atau setara dengan USD174,7 dengan asumsi USD1 atau 3,72 Saudi Riyal.
Menyangkut tarif penerbangan haji, ucap Maftuh, terjadi penurunan komponen penerbangan, PT Garuda Indonesia menurunkan rata-rata USD91 dan Saudi Arabian Airlines menurunkan rata-rata USD45.
Maftuh menambahkan, biaya operasional dalam negeri dari tahun lalu Rp501 ribu, tahun 2009 hanya Rp100 ribu atau mengalami penurunan sebesar Rp401 ribu, karena biaya tersebut disubsidi melalui dana optimalisasi setoran awal jemaah haji, kecuali asuransi yang tambah sebesar Rp100 ribu.
Menurut Menag, BPIH 2009 untuk embarkasi Aceh USD3.243 atau turun USD15 pada 2008, Medan USD3.333 atau naik USD42, Batam USD3.409 atau naik USD117, Padang USD3.329 atau naik USD72, Palembang USD3.377 atau turun USD3, Jakarta USD3.444 atau naik USD14.
Sedangkan embarkasi Solo USD3.407 atau naik USD27 dari 2008 lalu, Surabaya USD3.512 naik USD83, Banjarmasin USD3.508 atau turun USD9, Balikpapan USD3.544 naik USD26, dan Makassar USD3.575 atau naik USD58.
Selanjutnya keputusan yang telah disepakati dalam rapat bersama Komisi VIII pimpinan Hasrul Azwar ini, akan diserahkan kepada Presiden untuk diterbitkan peraturan presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2009.
(nov)