getting time...

NEWS » News

Kasus Salah Tembak, Polisi Bentuk Tim Pencari Fakta

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Selasa, 16 Juni 2009 11:50 wib

JAKARTA - Mengusut kasus salah tembak yang menimpa Edikson Sianturi (38) di Riau, beberapa waktu lalu, Poltabes Pekanbaru membentuk tim pencari fakta.

"Poltabes Pekanbaru telah bentuk tim pencari fakta. Unit Provost Poltabes Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan dan menarik senpi (senjata api) seluruh petugas yang bertugas saat itu," kata Kasat Reskrim Polda Pekanbaru AKP Jonwesly A Sik di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (16/6/2009).

Bahkan, lanjutnya, Polda Riau membentuk tim yang dipimpin Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Riau dan telah melakukan rekonstruksi di lokasi, serta pemeriksaan terhadap saksi baik dari masyarakat maupun anggota Polri.

"Jika hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya kelalaian dari anggota, maka akan dilakukan proses hukum dan tindakan tegas," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Jonwesly juga mengungkapkan kronologi kejadian. "Sejak diketahui korban tertembak, korban langsung dilarikan ke puskesmas di Kandis. Karena korban meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa ke RS Polri Pekanbaru untuk melakukan visum terhadap korban," tuturnya.

Kemudian, kata dia, pihaknya menyerahkan korban pada keluarga dan dilakukan pengawalan sampai ke rumah duka. "(Usai kejadian) Poltabes Pekanbaru menerima dengan baik kedatangan keluarga korban lalu mengadakan pertemuan sebanyak tiga kali," pungkasnya.
(lsi)