getting time...

NEWS » News

Pemkot Denpasar Cairkan Gaji ke-13 PNS

Muhammad Saifullah - Okezone
Selasa, 16 Juni 2009 15:30 wib

DENPASAR - Kabar gembira datang bagi para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Besok gaji ke-13 mereka akan dibagikan.

Tidak hanya para PNS mendapat kabar gembira, sebab para pegawai harian lepas dan aparat desa juga mendapatkan gelontoran gaji ke-13. Itu setelah Walikota Denpasar menandatangani surat bernomor 188.45/45/HK/20099 tentang pemberian upah bagi tenaga harian lepas (THL) dan tunjangan bagi aparat pemerintah desa.

"Jadi semua pegawai dilingkungan Pemkot Denpasar mendapat gaji ke-13," ujar Kabag Humas Pemkot Denpasar Made Erwin Suryadharmada dalam rilisnya kepada okezone di Jakarta, Selasa.

Pembayaran gaji ke-13 ini, kata Erwin, menyusul turunnya surat Peraturan Direktur Jendral Pembendaharaan No. 25/PB/2009 tentang Petunjuk Teknis pembayaran gaji ke-13. Dalam surat itu disebutkan pembayaran dapat dilakukan pada bulan Juni 2009.

Adapun gaji ke-13 yang akan diterima sesuai dengan Peraturan Direktur Jendral Perbendaharaan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan/fungsional, tunjangan keluarga. "Sedangkan tunjangan beras tidak termasuk," ujarnya.

Lalu berapa besar dana yang dikeluarkan untuk membayar gaji ke-13. Erwin menyatakan seluruhnya berjumlah Rp21,8 M. Dana itu berasal dari dana alokasi khusus, sedangkan untuk THL dan perangkat desa bersumber dari APBD sebesar Rp450 juta. Perlu diketahui, jumlah PNS di lingkungan Pemkot Denpasar sebanyak 7.384 orang. Sedangkan THL dan perangkat desa berjumlah 586 orang.


(ful)