JAKARTA - Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oleh RS Omni Internasional Tangerang terhadap putra kembar dari Juliana Dharmadji, Jayred dan Jayden.
Termasuk bukti-bukti yang telah diserahkan Juliana pada Polda, saat pemeriksaan awal, Senin 15 Juni kemarin. Juliana menyerahkan bukti-bukti berupa foto, dan pernyataan stadium si kembar.
"Nanti kami pelajari dulu buktinya, itu memang hasil dari Omni atau bukan, yang mungkin akan berkaitan dengan laporan tersebut," kata Direskrimum Polda Kombes M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2009).
Iriawan memastikan Polda telah menangani kasus dugaan malapraktik ini. Namun pihaknya akan melengkapi terlebih dahulu, semua yang berkaitan dengan yang dilaporkan Juliana.
Terkait rencana pemeriksaan saksi-saksi, menurutnya hal tersebut memang sudah dijadwalkan dan disesuaikan dengan prosedur. "Tentu yang kami periksa pelapor dulu, baru saksi-saksi lain, dan pihak rumah sakit," ujarnya.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.