JAKARTA - Usai menerima vonis dari majelis hakim Tipikor, Aulia Pohan mengaku syok dan menderita. Besan Presiden Bambang Susilo Yudhoyono (SBY) itu pun enggan berkomentar terkait vonis yang diduga memiliki unsur politik.
"Saya tidak tahu unsur politisnya di mana. Sudahlah, saya sudah cukup syok dan menderita," ujar Aulia sebelum meninggalkan Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/6/2009).
Ayahanda artis Anisa Pohan ini baru saja dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan dana YPPI sebesar Rp100 miliar oleh majelis hakim Tipikor. Aulia Pohan tak sendiri menerima vonis, dia ditemani mantan deputi gubernur BI yang lain seperti Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjudin.
Maman Soemantri dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara, Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjudin dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, dengan membayar denda masing-masing Rp200 juta.
(ram)