JAKARTA - Kubu Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bachtiar Chamsyah ternyata satu suara dengan kubu Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali terkait usulan percepatan muktamar yang seharusnya digelar 2012.
Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, usulan percepatan muktamar bisa diterima ketika didasari semangat untuk konsolidasi menghadapi Pemilu 2014. Menurut dia, semakin banyak waktu untuk persiapan pemilu, hasilnya bakal lebih baik.
"Memang bagus usulan itu (percepatan muktamar), kalau tujuannya untuk memberikan rentang waktu yang cukup dalam persiapan menghadapi pemilu,"
kata Irgan.
Ketua Umum DPP Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) ini menegaskan, usulan percepatan muktamar tersebut bisa terealisasi kalau disetujui dalam musyawarah kerja nasional (Mukernas).
Menurut dia, dalam Mukernas 33 DPW bisa memberikan sikap politik terkait percepatan muktamar. Irgan mengakui persiapan menghadapi Pemilu 2009 tidak maksimal, karena rentang waktu yang tersedia hanya sekitar dua tahun. Padahal, idealnya jarak antara muktamar dengan pemilu minimal tiga tahun.
"Dengan demikian kita punya banyak waktu untuk melakukan persiapan secara maksimal," tandasnya.
Sebelumnya, Suryadharma Ali melontarkan wacana percepatan muktamar. Wacana itu dilatarbelakangi hasil evaluasi terhadap persiapan menghadapi pemilu 2009 lalu. Ternyata, jeda waktu dua tahun antara pelaksanaan muktamar dengan pemilu kurang efektif untuk memaksimalkan konsolidasi partai.
Suryadharma mengakui kalau istilah percepatan muktamar tidak diatur dalam AD/ART, pelaksanaan muktamar. Hanya saja wacana itu bukanlah sesuatu yang mustahil jika ada persetujuan dari DPP dan DPW.
Karena itulah, pihaknya akan membawa gagasan tersebut dalam rapat DPP. Selanjutnya, jika gagasan itu disetujui DPP maka tinggal musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada akhir Juli.
"Normalnya memang tahun 2012, tapi saya usulkan maksimal akhir Januari 2011 muktamar sudah digelar, sehingga cukup waktu untuk persiapan pemilu," ujar mantan Ketua Umum PB PMII ini.
(Ahmad Baidowi/Koran SI/kem)