JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan petinggi AdamAir yang dilaporkan ke Mabes Polri hingga kini belum jelas. Namun, persiapan polisi dalam menghadapi pemilihan umum 2009 dianggap sebagai kendala utama yang menyebabkan kasus ini mandek.
"Ini permasalahannya Polri katanya sibuk urusi pemilu, jadi mungkin setelah pemilu bisa lanjut lagi. Bayangkan saja semua polisi disuruh jaga KPU," kata kuasa hukum penggugat AdamAir, Marx Andrea dari kantor lawyer Hotman Paris Hutapea & Rekan, kepada okezone, Kamis (18/6/2009).
Marx menambahkan, kasus tersebut masih diusut dengan penetapan Wakil Komisaris Utama AdamAir Sandra Ang sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari pengaduan Direktur Keuangan AdamAir Gustiono Kustianto ke Mabes Polri terkait adanya dugaan korupsi ratusan miliar rupiah di AdamAir.
Dugaan itu terlihat mulai dari pengadaan spare part yang kualitasnya di bawah standar, tapi dilaporkan dengan pembelian harga mencapai ratusan miliar. Selain itu, penggunaan kartu kredit pribadi yang dibebankan pada perusahaan, penggelapan pajak, sampai selisih hasil penjualan tiket dengan yang dilaporkan ke perusahaan.
Sejumlah petinggi AdamAir telah diperiksa. Mereka adalah Presiden Direktur Adam SkyConnection (AdamAir) Adam Aditya Suherman, Wakil Komisaris Utama Sandra Ang, Komisaris AdamAir Gunawan Suherman, dan Direktur Bagian Komersial dan IT PT Adam SkyConection Airline Yundi Suherman.
(mbs)