JAKARTA - Polisi baru menetapkan Wakil Komisaris AdamAir Sandra Ang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan petinggi AdamAir. Ada kesan Polri masih lambat dalam mengusut kasus AdamAir tersebut.
"Kita lihat memang perkembangannya agak lambat," kata kuasa hukum penggugat AdamAir, Marx Andrea dari kantor lawyer Hotman Paris Hutapea & Rekan kepada okezone, Jumat (17/6/2009).
Namun demikian, Marx bersama tim akan terus memantau penyelesaian kasus penggelapan dana tersebut hingga tuntas di pengadilan. "Kita tetap berharap kasus ini tetap berlanjut," paparnya.
Bahkan, Marx pun yakin jika kasus ini tidak akan dipetieskan oleh polisi. "Tidak mungkin dipetieskan pasti dilanjutkan. Kalau mengarah dipetieskan kita pasti akan teriak," tegasnya.
Kasus penggelapan dana AdamAir ini bermula dari pengaduan Direktur Keuangan AdamAir Gustiono Kustianto ke Mabes Polri terkait adanya dugaan korupsi ratusan miliar rupiah di AdamAir.
Dugaan itu terlihat mulai dari pengadaan spare part yang kualitasnya di bawah standar, tapi dilaporkan dengan pembelian harga mencapai ratusan miliar. Selain itu, penggunaan kartu kredit pribadi yang dibebankan pada perusahaan, penggelapan pajak, sampai selisih hasil penjualan tiket dengan yang dilaporkan ke perusahaan.
Sejumlah petinggi AdamAir telah diperiksa. Mereka adalah Presiden Direktur Adam SkyConnection (AdamAir) Adam Aditya Suherman, Wakil Komisaris Utama Sandra Ang, Komisaris AdamAir Gunawan Suherman, dan Direktur Bagian Komersial dan IT PT Adam SkyConection Airline Yundi Suherman.
(mbs)