getting time...

NEWS » News

Keluarga Edikson Tuntut Kapolda Riau Mundur

Fahmi Firdaus - Okezone
Jum'at, 19 Juni 2009 12:39 wib

JAKARTA - Keluarga Edikson Sianturi (38), korban salah tembak hingga tewas di Kandis, Kabupaten Siak, Riau, akan menuntut Kapolda Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdji secara pidana maupun perdata.

"Kami akan menuntut Kapolda dengan aduan pasal 320 KUHP. kita akan melaporkan ke Mabes Polri apabila Kapolda tidak meminta maaf kepada pihak keluarga," ujar kuasa hukum keluarga, Supriadi Sebayang saat jumpa pers di Kantor PBHI Jalan Salemba 1 No 20, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2009).

Selanjutnya Kapolda juga akan digugat secara perdata melalui pasal 1372 KUH Perdata, yakni gugatan ganti rugi terhadap polisi karena telah memfitnah keluarga korban. Selain itu, Kapolda Riau juga dituntut mundur dari jabatannya.

"Kami menuntut Kapolda Riau saat ini untuk mengundurkan diri. Kami menilai Kapolda telah menjadi beking karena melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran HAM," kata Supriadi.

(nov)

  • sirait » 0 Tanggapan
    Itulah sifat arogansi aparat penegak hukum.Asal main tembak aja.Kasihan anak-2 saudara kami edikson sianturi,entah bagai mana masa depan mereka.Hukum karma pasti berjalan,siapa menabur angin pasti akan menuai badai.saya adalah tetangga korban,banyak rumor yang beredar,dan sangat bertentangan dengan pernyataan atasan si pelaku.wahai petinggi polri buatlah rasa keadilan untuk rakyak kecil seperti kami.Usut setiap aparat yang dilapangan apabila meletus kan senjata,penjahat sekali pun,kan bisa di benahi untuk bertobat
    Beri Tanggapan Laporkan
  • martono » 0 Tanggapan
    jangan hanya kapolda saja yang harus mundur. tapi semua pihak yang terlibat.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.