getting time...

NEWS » News

Jaksa PR Akui Nikah Siri dengan Nazwita

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Jum'at, 19 Juni 2009 13:41 wib

JAKARTA - Jaksa senior Kejagung berinisial PR dituding telah menganiaya anaknya Mas Agung Baharsyah dan istrinya Nazwita Indra yang juga seorang jaksa.

Naswita diketahui istri kedua PR yang dinikahi secara siri. Akibat tindakannya, PR dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 80 Ayat 1 UU Perlindungan Anak.

Menurut Kejari Jakarta Selatan Setia Untung Ari Muladi, dalam persidangan 17 Juni lalu, Pasal 80 Ayat 1 UU Perlindungan Anak tidak dapat dibuktikan. "Pembuktian di persidangan terkait Pasal 80 Ayat 2 itu tidak terbukti," katanya di Jakarta, Jumat (19/6/2009).

Pasalnya, terdakwa tidak mengakui Mas Agung sebagai anak kandungnya karena menikahi Naswita secara siri. Setia menambahkan UU Perlidungan Anak berlaku untuk anak kandung. "Dalam proses persidangan PR mengakui dia (Mas Agung Baharsyah) sebagai anak jaksa fungsional di Pusdiklat," ungkapnya.

Setia juga membantah adanya pernyataan jaksa yang mengubah pasal yang didakwakan kepada PR. "Ada pernyataan jaksa mengubah pasal itu tidak benar," ujar Setia yang menambahkan sidang akan dilanjutkan pada 24 Juni mendatang.  

Kejari Jakarta Selatan menegaskan pihaknya telah menangani perkara PR ini dengan profesional dan proporsional, terbukti dengan sudah dibacakannya dakwaan, dan meminta PR untuk segera ditahan.


(ram)

  • Mas Agung Baharsyah » 0 Tanggapan
    haha mau anak tiri kek mau anak angkat kek tetap saja kan yang namanya anak di bawah umur dilindungi negara dalam UU Perlindungan Anak,,jaksa ga teliti tuh haha walau terdakwa sudah di tahan,terakhir saya melihat dia malah menggambil gaji ke kejaksaan agung pada menjelang lebaran, dan belum lama ibu saya juga melihat dia ke kanor kejaksaan Agung RI..masa iya tahanan bisa bebas berkeliaran,belum di pecat pula sampai sekarang
    Beri Tanggapan Laporkan
  • hanjungan » 0 Tanggapan
    emangnya nikah siri itu enak dari nikah benaran pak
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.