JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary telah melaporkan teror yang dia terima seputar penyelenggaraan pemilu, yang dikirim orang tak dikenal melalui SMS.
Namun laporan yang dibuat di kepolisian sejak 31 Mei lalu belum berbuah apapun.
"Kita agak kesulitan melacak nomornya karena sudah dihapus," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes M. Iriawan, Jumat (19/6/2009).
Selain itu, dari hasil penyelidikan, polisi menduga sang penyebar teror selalu mengganti nomor ponselnya. Hal itu semakin mempersulit polisi untuk melacak pelaku.
Seperti diketahui, Abdul Hafiz mengaku menerima teror seputar penyelenggaraan pemilu. Dia akhirnya melapor ke polisi setelah beberapa kali menerima teror dari orang tak dikenal. Namun dia enggan menyebutkan isi SMS yang diterimanya.
(lam)