DEPOK - Pimpinan pengajian di lingkungan RW 11, Kelurahan Cipayung, Pancoranmas, Depok, Habib Ali Bin Abdullah Al Haddad membantah pengajian yang diasuhnya diduga menyebarkan aliran sesat, merupakan fitnah.
Sebab pengajian yang dijalani bersama jamaahnya itu membahas tentang Hukum-hukum Islam. Di antaranya tentang Ilmu Fiqih, Ilmu Tauhid, dan Ilmu Tasawuf. "Itu fitnah, saya kira yang menyebarkan isu itu sirik kepada pengajian kami. Karena itu bagi warga yang ingin tahu dipersilahkan ikut pengajiannya," kata Habib Ali, di rumahnya di Kampung Taman RT04/11, Kelurahan Cipayung, Pancoran Mas, Depok, Jumat (19/6/2009).
Habib Ali mengatakan, mengenai tudingan pengajiannya menjalani ritual pemanggilan arwah tidak benar. Di dalam tahlil itu tujuannya memberikan doa kepada orang yang sudah meninggal.
Dengan mata hati, jemaah pengajian dapat melihat roh yang diberikan doa itu berada di tempat tahlil tersebut. Karena itu tidak semua orang bisa seperti itu.
Menurut Habib Ali, sejak kedatangannya sebelas tahun yang lalu di Kampung Bojong Pondok Terong RT02/13, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Panmas, Depok, para ulama telah mempermasalahkan tentang pengajiannya tersebut. Bahkan dia sempat disidang oleh para ulama untuk menjelaskan pengajian tersebut.
"Dari pertemuan itu akhirnya saya malah diminta menjadi imam masjid," ujarnya.
Habib Ali menjelaskan, Ilmu Agama Islam yang dipelajarinya didapat dari orangtuanya yang berasal dari Yaman, Jordania. Yaman merupakan negara tempat lahirnya para nabi dan rasul Allah.
Sebelumnya, pengajian pimpinan Habib Ali Bin Abdullah Al Haddad diprotes warga lantaran warga menilai pengajian itu menyebarkan aliran sesat, dan terdapat ritual memanggil arwah. Bahkan tadi malam Polsek Pancoran Mas juga mendatangi pengajian tersebut guna mengklarifikasi pemberitaan yang beredar.
(hri)