YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim, limbah pabrik gula Madukismo memiliki andil besar penyebab kematin tujuh ton ikan milik petani Mina Mitra Usaha di Dusun Miri, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, beberapa waktu lalu.
Hasil penelitian laboratorium menyatakan, salah satu penyebab kematian ikan adalah limbah dari pabrik gula tersebut.
"Itu salah satu penyebab saja, namun masih ada penyebab lain yang mengakibatkan ikan mati seperti adanya kandungan racun lain yang bukan dihasilkan oleh limbah PG Madukismo" terang Bupati Bantul Idham Samawi, di Gedung Parasamya, Pemkab Bantul Sabtu (20/6/2009)
Menurut Idham, adanya unsur lain penyebab kematian ikan, menyebabkan pihak laboratorium tak berani mengatakan penyebab ikan mati murni karena limbah pabrik gula.
"Tapi saya bersyukur PG Madukismo bersedia membantu para petani ikan walaupun besarannya hingga saat masih belum dapat diungkapan kepada masyarakat" imbuh Idham.
Untuk pembagian tanggung jawab sosial yang harus diberikan kepada petani, kata Idham, dirinya telah memerintahkan Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (KPP) untuk melakukan pengecekan ulang terkait kewajaran jumlah kerugian.
"Angka yang diajukan oleh petani senilai Rp94 juta sangat tidak realistis dan tidak masuk akal, sehingga saya perintahkan untuk melakukan pengecekan ulang kerugian petani," tandasnya.
(Daru Waskita/Trijaya/ded)