SIDOARJO - Kawasan tambak yang tercemar air lumpur semakin meluas. Sepekan lalu, ikan bandeng dan udang di tambak kawasan Permisan, Kecamatan Jabon banyak yang mati, kini sudah merambah di kawasan Penatarsewu dan Kali Alo, Kecamatan Tanggulangin.
Petambak dua kawasan itu (Penatarsewu dan Kali Alo), terpaksa memanen dini udang dan ikan bandeng ditambaknya. "Kalau tidak dipanen, tiap hari ratusan ikan dan udang ditambak mati," ujar Saiful Bahri, salah satu petambak di Penatarsewu, Senin (22/6/2009).
Rata-rata udang dan ikan bandeng ditambak masih berumur dua sampai tiga bulan. Padahal ikan maupun udang itu baru layak panen jika berumur empat sampai lima bulan. Akibatnya, petambak di dua kawasan itu merugi hingga ratusan juta rupiah.
Suharsono, petambak asal Permisan mengaku, kalau tiap petak tambak luasnya 2,5 hektare, kalau panen normal bisa meraup keuntungan Rp10 juta sampai Rp12 juta. Namun, kini ikan bandeng yang besarnya masih sebesar dua sampai tiga jari tangan orang dewasa itu terpaksa dipanen dan dijual hidup.
Ikan itu kemudian dikirim ke Bali untuk umpan mancing di laut. "Kalau dijual untuk umpan mancing, 5 ribu ekor ikan bandeng hidup laku Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Padahal kalau kita panen pada waktunya hasilnya jauh lebih besar," ungkap Suharsono, petambak yang mempunyai 7,5 hektare tambak di kawasan Permisan itu.
Pencemaran air lumpur itu sebenarnya sudah dirasakan oleh petambak dalam setahun terakhir. Air lumpur dari pusat semburan dibuang melalui Sungai Ketapang yang mengalir ke kawasan pertambakan.
Awalnya, ikan dan udang masih tahan meski air ditambak bercampur air lumpur. Namun, kini petambak harus menelan pil pahit karena ikan dan udang di tambaknya mati sebelum waktunya panen. "Tambak yang tercemar air lumpur lebih dari 159 hektare. Berapa ratus juta kerugian yang dialami petambak," tandas Suharsono.
Sejauh ini pembuangan air lumpur ke Sungai Ketapang belum dihentikan. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) terpaksa membuang air lumpur ke Sungai Ketapang karena pembuangan air lumpur ke Kali Porong terhenti.
(Abdul Rouf/Koran SI/lsi)